Menerima Aspirasi Serikat Pekerja di PT. XL Indonesia
12/5/20242 min read


Pengantar
Di tengah dinamika dunia industri, penting bagi perusahaan untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan serikat pekerja. PT. XL Indonesia, sebagai salah satu perusahaan telekomunikasi terkemuka, tidak hanya berfokus pada profit, tetapi juga memperhatikan aspirasi dari pihak internal, terutama serikat pekerja. Hal ini mendorong terciptanya hubungan yang harmonis dan produktif antara manajemen dan karyawan.
Partisipasi Para Pemimpin
Acara mendengarkan aspirasi ini dihadiri oleh beberapa tokoh kunci, yaitu Ketua Fraksi PKS, Dr. H. Jazuli Juwaini, MA, serta anggota Komisi I, Drh. H. Achmad Ru'ya, M.Si, dan anggota Komisi XII, Dr. H. Muh. Haris, M.Si. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dari pihak legislatif untuk terus mendukung dialog sosial antara perusahaan dan pekerja. Dalam forum ini, mereka berdialog langsung dengan perwakilan serikat pekerja, memberikan kesempatan bagi serikat untuk menyampaikan berbagai usulan dan harapan yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja.
Fokus pada Kesejahteraan Pekerja
Proses merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) sedang berada di tahap akhir. Kedua perusahaan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang tidak mengikat dan melakukan due diligence untuk mengevaluasi sisi komersial, teknologi, keuangan, hingga spektrum operasi. Merger ini diharapkan selesai pada akhir 2024. Tujuannya adalah memperkuat posisi kedua perusahaan di pasar telekomunikasi Indonesia dan menciptakan sinergi finansial serta operasional
Permasalahan Utama:
Ketidakjelasan informasi dari Axiata terkait status karyawan sebelum dan sesudah merger.
Kekhawatiran karyawan tentang masa depan mereka dalam proses merger, yang ditunjukkan melalui aksi "Black Wednesday".
Aksi "Black Wednesday" yang dilakukan oleh pekerja XL Axiata merupakan respons terhadap rencana merger antara PT XL Axiata Tbk dan PT Smartfren Telecom Tbk. Aksi ini digelar oleh Serikat Pekerja XL Axiata (SPXL) untuk memastikan bahwa kepentingan karyawan tetap terlindungi selama proses merger. Serikat pekerja menuntut beberapa hal utama, termasuk:
Kesejahteraan Karyawan: Karyawan meminta jaminan bahwa merger tidak akan mengurangi benefit yang ada. Mereka mengharapkan peningkatan kesejahteraan sebagai hasil dari sinergi perusahaan pascamerger.
Penghindaran PHK: SPXL menekankan pentingnya menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK). Jika PHK tidak dapat dihindarkan, karyawan meminta pesangon yang layak sesuai standar di atas ketentuan normatif.
Transparansi dalam Proses Merger: Karyawan menginginkan keterbukaan terkait dampak merger terhadap struktur organisasi dan hak-hak pekerja.
Kesimpulan
Mendengarkan aspirasi serikat pekerja di PT. XL Indonesia adalah langkah signifikan dalam membangun hubungan yang sehat antara manajemen dan karyawan. Dengan dukungan dari para pemimpin, perusahaan dapat lebih mudah menerapkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja. Dengan demikian, harmony dalam lingkungan kerja tidak hanya akan tercapai, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan kepuasan kerja. Penegasan ini menandakan komitmen jangka panjang PT. XL Indonesia untuk menjadi salah satu perusahaan yang memperhatikan aspirasi dan kesejahteraan semua pihak yang terlibat.

